KPR J Trust adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) di mana dana yang diberikan digunakan kebutuhan pembiayaan pembelian tanah dan bangunan, baik baru ataupun bekas berupa rumah, apartemen, ruko, rukan, dan juga dapat digunakan untuk pembangunan rumah perbaikan/renovasi rumah.
Rumah, Apartment, Ruko dan Rukan
KPR Primary merupakan fasilitas KPR yang diberikan kepada debitur dimana rumah yang diagunkan/jaminkan adalah rumah baru yang diperoleh dari pihak pengembang atau Developer yang telah bekerjasama dengan J Trust bank.
KPR secondary merupakan fasilitas KPR yang diberikan kepada debitur untuk kebutuhan:
Termasuk dari bagian KPR Secondary :
Pembiayaan yang ditujukan untuk pengalihan kredit dari bank lain ke J Trust Bank dengan debitur dan agunan yang sama
Pembiayaan yang ditujukan untuk penambahan fasilitas kredit yang ada di J Trust Bank dengan agunan yang sama.
KPR Serbaguna adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh J Trust Bank dimana dana yang diberikan digunakan untuk membiayai kebutuhan konsumtif calon debitur dengan menjaminkan/ mengagunkan tanah dan bangunan dan/atau untuk keperluan refinancing.
Simulasi Angsuran menggunakan bunga promo 6,49%
Syarat umum untuk memperoleh KPR J Trust
No |
Jenis Dokumen |
Pegawai |
Wiraswasta |
Profesional |
---|---|---|---|---|
1 |
Copy KTP Pemohon dan Pasangan |
|||
2 |
Copy Akte/Surat Nikah/Cerai/Kematian (Bagi yg sudah menikah/Cerai) |
|||
3 |
Copy Kartu Keluarga |
|||
4 |
Copy Rekening Tabungan/Koran 3 bulan terakhir |
|||
5 |
Copy NPWP Pribadi (atau pasangan) |
|||
6 |
Asli Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan dan Surat Keterangan Jabatan*) |
|||
7 |
Copy Neraca laba Rugi /Informasi keuangan terakhir |
- |
||
8 |
Copy Akta Pendirian perusahaan dan izin-izin usaha |
- |
- |
|
9 |
Copy izin-izin praktek profesi |
- |
- |
|
10 |
Copy Dokumen kepemilikan agunan SHM/SHGB, IMB dan PBB-STTS (bukti bayar) |