Obligasi Negara Ritel atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI) adalah obligasi negara yang dijual kepada individu/ perseorangan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual dengan volume minimum yang telah ditentukan. ORI diterbitkan untuk membiayai anggaran negara, diversifikasi sumber pembiayaan, mengelola portfolio utang negara dan memperluas basis investor. ORI merupakan investasi yang bebas terhadap risiko gagal bayar, yaitu kegagalan Pemerintah untuk membayar kupon dan pokok kepada investor.
Surat Berharga Syariah Negara atau dapat disebut Sukuk Negara adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing.