Thursday, 01 Dec 2016
Direktur Utama J Trust Bank Ahmad Fajar (kedua kanan) dan Direktur Ritsuo Ando (kanan) berbincang dengan Direktur Utama Asuransi Dayin Mitra Dewi Mandrawan (kedua kiri) dan Direktur Dharmawan Sumarta (kiri) setelah penandatanganan persetujuan kerjasama asuransi kerugian di Jakarta, Selasa (29/11). Melalui kerjasama ini, aset-aset yang menjadi jaminan kredit para debitur J Trust Bank akan mendapat perlindungan asuransi dari resiko force majeur dan berbagai resiko lainnya. Kerjasama ini adalah wujud dari komitmen J Trust Bank untuk memberikan pelayanan dan nilai lebih bagi nasabah, sekaligus sebagai bentuk kepercayaan dari industri jasa keuangan akan reputasi dan bisnis Bank.