Friday, 23 Jul 2021
Jakarta, 23 Juli 2021. Dilakukan dengan menaati seluruh protokol kesehatan Covid-19, PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu keputusan dalam RUPST tersebut adalah disetujuinya rencana perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
PMHMETD ini merupakan bagian dari rencana strategis J Trust Bank untuk memperkuat permodalan sehingga J Trust Bank dapat menjalankan fungsi intermediasi lebih optimal. J Trust Co., Ltd. selaku pemegang saham utama serta seluruh pemegang saham lainnya sangat mendukung J Trust Bank dalam menjaga struktur permodalan yang kuat untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dalam RUPST ini pemegang saham telah menyetujui pelaksanaan PMHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 4.665.700.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100,- per saham. Sehubungan dengan hal tersebut, RUPST menyetujui untuk meningkatkan modal dasar Perseroan menjadi Rp20 triliun. Selain itu, RUPST juga telah menyetujui beberapa agenda diantaranya laporan tahunan 2020, mengesahkan laporan keuangan tahun buku 2020, dan menyetujui pengangkatan kembali Direksi.
J Trust Bank mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi dari para pemegang saham serta seluruh jajaran Direksi dan Komisaris. Meskipun tahun 2021 masih diliputi oleh tantangan dan ketidakpastian, didasari oleh pondasi yang kuat, J Trust Bank akan tetap memprioritaskan kebutuhan nasabah, mengembangkan portofolio kredit secara selektif dengan kehati-hatian, serta menjaga kondisi likuiditas yang memadai untuk terus memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan kontribusi positif bagi komunitas dan masyarakat.